Meta Deskripsi
Pemerintah Indonesia menunda jadwal kepulangan jemaah haji 2025 karena pertimbangan keselamatan dan koordinasi dengan Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), mengumumkan penundaan jadwal kepulangan jemaah haji tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keselamatan jemaah dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.
Alasan Penundaan Kepulangan Jemaah
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan demi kemaslahatan jemaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi khawatir bahwa jika lebih dari 30 ribu jemaah melakukan tanazul (kepulangan lebih awal) secara bersamaan, akan terjadi pemadatan jalanan yang berpotensi menyebabkan kekacauan.
“Menteri Urusan Haji membayangkan lebih dari 30 ribu akan melakukan tanazul bersamaan juga semua negara akan melakukan seperti itu. Maka dikhawatirkan akan terjadi pemadatan jalanan, dan takutnya nanti kalau ada chaos segala macam,” ujar Nasaruddin
Dampak Penundaan bagi Jemaah
Penundaan ini berdampak pada seluruh jemaah haji Indonesia yang sebelumnya dijadwalkan untuk pulang lebih awal. Mereka diminta untuk tetap berada di Mina sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai hal untuk kebutuhan tanazul, termasuk bus, hotel transit, dan pos jaga mobile di sejumlah titik.
Tanggapan Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia memahami dan mendukung keputusan Arab Saudi ini. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan demi keselamatan seluruh jemaah. Beliau juga meminta jemaah haji Indonesia untuk mematuhi arahan Saudi agar tidak mengikuti tanazul.
Artikel Terkait: Menkes Ungkap Penyebab Kenaikan Kasus Terbaru COVID
Penundaan Kepulangan karena Faktor Kesehatan
Selain penundaan yang disebabkan oleh kebijakan tanazul, terdapat juga penundaan kepulangan jemaah haji karena faktor kesehatan. Misalnya, seorang jemaah haji asal Kabupaten Pasaman Barat ditunda kepulangannya karena dalam kondisi sakit. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menunda kepulangan jemaah tersebut hingga kondisinya membaik.
Penundaan Keberangkatan Calon Haji Ilegal
Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi menunda keberangkatan 1.243 calon haji non-prosedural atau ilegal dari seluruh bandara di Indonesia selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Alasan utama penundaan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji.
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2025
Menurut Kementerian Agama Republik Indonesia, jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- 11 Juni 2025: Awal pemulangan Jemaah Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air.
- 18 Juni 2025: Awal keberangkatan Jemaah Gelombang II dari Makkah ke Madinah.
- 25 Juni 2025: Akhir pemulangan Jemaah Gelombang I dari Makkah ke Tanah Air.
- 26 Juni 2025: Awal pemulangan Jemaah Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.
- 10 Juli 2025: Akhir pemulangan Jemaah Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.
Kesimpulan
Penundaan jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 dilakukan dengan pertimbangan keselamatan dan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia mendukung keputusan ini dan telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.